APBD-P 2025 Telah Disahkan, Pembayaran Beasiswa Kukar Idaman Terus Berproses
(Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahreza/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi
mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun
2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp11,1 triliun.
Anggaran
tersebut difokuskan untuk menyelesaikan berbagai kegiatan prioritas serta
menuntaskan sisa pembayaran Beasiswa Kukar Idaman tahun 2025.
Sekertaris
daerah Kukar melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar,
Dendy Irwan Fahreza, memastikan proses pencairan beasiswa terus berjalan sesuai
mekanisme administrasi pasca pengesahan APBD-P.
“Sekarang
prosesnya masih berjalan. Kami menunggu tiga tahapan, yakni pengesahan Perda
APBD-P 2025, penetapan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan
anggaran, dan pengesahan Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA),” jelas
Dendy, Kamis (09/10/2025).
Jika seluruh
tahapan telah rampung, kata Dendy, pencairan beasiswa akan segera dilakukan
bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan lain yang bersumber dari APBD-P.
“Kalau sudah
selesai, Insya Allah bukan hanya beasiswa, tapi juga kegiatan lain bisa segera
berjalan,” ujarnya.
Diketahui, tahun ini terdapat 4.015 penerima Beasiswa Kukar Idaman. Karena banyaknya pendaftar pada periode sebelumnya, Pemkab Kukar sempat melakukan penyesuaian nominal bantuan.
Namun,
sesuai kesepakatan, kekurangan pembayaran tersebut akan diselesaikan melalui
APBD Perubahan.
Dalam APBD-P
2025, Pemkab Kukar telah menyiapkan sekitar Rp16 miliar untuk menutup sisa
pembayaran beasiswa, baik untuk beasiswa stimulan maupun kerja sama.
“Kalau
prosesnya selesai bulan Oktober ini, kami langsung tindak lanjuti pencairannya.
Sekarang tinggal menunggu tiga tahapan administrasi tadi,” pungkas Dendy.
(Adv/Tan)